Diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ada seorang nabi dari nabi-nabi Allah yang ingin pergi berperang, maka beliau berkata kepada umatnya, ‘Tidak boleh ikut bersamaku dalam peperangan ini seorang laki-laki yang telah berkumpul dengan istrinya dan dari itu ia mengharapkan anak tapi masih belum mendapatkannya. Begitu pula orang yang telah membangun rumah tetapi atapnya belum selesai. Juga tidak boleh ikut bersamaku orang yang telah membeli kambing atau unta bunting yang ia tunggu kelahiran anaknya.’
Maka berangkatlah nabi tersebut untuk berjihad. Ketika Ashar hampir tiba rombongan tersebut telah sampai di desa atau daerah yang akan dituju. Nabi tersebut memerintahkan kepada matahari, ‘Wahai matahari, engkau tunduk kepada perintah Allah dan akupun juga demikian. Ya Allah, tahanlah matahari itu sejenak agar tidak terbenam.’
Maka Allah menahan matahari itu hingga
Allah menaklukkan daerah tersebut. Setelah itu balatentaranya
mengumpulkan semua harta rampasannya di sebuah tempat, kemudian ada api
yang menyambar tetapi tidak membakarnya, maka Nabi itu berkata, ‘Di
antara kalian ada yang berkhianat, masih menyimpan sebagian dari harta
rampasan, aku harap dari setiap kabilah ada orang yang bersumpah.’
Ketika sampai pada suatu kabilah, tangan
nabi tersebut lengket di tangan ketua kabilah itu, kemudian nabi
berkata, ‘Di antara kabilah kalian ada yang berkhianat, aku minta semua
orang dari kabilahmu untuk bersumpah.’
Satu persatu mereka disumpah, ketika
sampai di salah dua atau tiga orang dari anggota kabilah tersebut,
tangan nabi lengket kembali, kemudian nabi berkata, ‘Kalian telah
berkhianat.’
Lalu merekapun mengeluarkan emas sebesar
kepala sapi. Emas itu kemudian dikumpulkan dengan harta rampasan
lainnya yang telah dikumpulkan sebelumnya di tanah lapang. Tiba-tiba
datanglah api menyambar dan melalap harta tersebut.
Harta rampasan memang tidak pernah
dihalalkan untuk umat sebelum kita. Dan dihalalkan untuk kita karena
Allah melihat kelemahan dan ketidakmampuan kita.”HR. al-Bukhari, 3124; Muslim,1747; Ahmad, 2/325; Abdur Razzaq, 9492; al-Baihaqi dalam al-Kubra, 6/290.
Sumber: Sittuna Qishshah Rawaha an-Nabi wash Shahabah al-Kiram, Muhammad bin Hamid Abdul Wahab, Edisi Indonesia, 61 KISAH PENGANTAR TIDUR Diriwayatkan Secara Shahih dari Rasulullah dan Para Sahabat, Pustaka Darul Haq, Jakarta. alsofwa.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar